|
|
| |
| |
| LATAR BELAKANG |
Dalam menuju target pengurangan pengangguran dan kemiskinan, maka pemerintah mengambil kebijkan untuk memperbanyak sekaligus memperkuat wirausahawan khususnya wirausaha muda. Berdasarkan survey, wirausaha muda minimal harus mencakup 2% dari jumlah. Bahkan di negara maju seperti Amerika, Singapura, dan Jepang, jumlah rasio wirausaha sudah jauh di atas 2%.
Untuk mendorong percepatan wirausaha baru serta memperkuat wirausaha muda yang sudah ada maka pemerintah membentuk Tim Kordinasi Nasional Pengembangan Wirausaha Kreatif. Tim ini bertugas merangkul semua kalangan untuk melakukan stagging pengembangan wirausaha muda, yakni mulai dari pembibitan, penempaan, dan pengembangan.
Fase pembibitan jiwa kewirausahaan dilakukan melalui sumber daya anak didik sekolah menengah atas ataupun sekolah menengan kejuruan, juga melalui Universitas, Sekolah Tinggi, dan akademi. Sedangkan fase penempaan dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk di dlamnya pemahaman mengenai birokrasi perijinan usaha, model pendanaan, model bisnis, business plan, sampai dengan birokrasi ekspor. Selanjutnya fase pengembangan dilakukan melalui bantuan promosi dlm berbagai event dan kesempatan, bantuan dana via fasilitasi pd perbankan maupuan grant donor, bantuan.
|
|
|
|